News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pariwisata Bali

Dampak Tanpa Karantina, Hunian Kamar di Bali Meningkat

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENJELASAN - Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf memberi penjelasan di Makorem Wirasatya Denpasar, Selasa (8/3).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pasca mulai berdatangan wisatawan mancanegara ke Bali, tingkat hunian kamar meningkat.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali telah mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Januari 2022 yakni 20,71 persen.

"Perolehan ini turun 9,96 poin dibandingkan TPK Desember 2021 (month to month/mtm) yang tercatat 30,67 persen. Jika dibandingkan dengan Januari 2021 (year on year/yoy) yang mencapai 11,15 persen, tingkat penghunian kamar pada Januari 2022 naik 9,56 poin," kata Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, Selasa (8/3).

Sementara untuk TPK hotel berbintang tercatat 20,71 persen. Dan untuk TPK hotel non bintang 4,81 persen, turun 5,12 poin dibandingkan Desember 2021.

Selain itu Hanif menyebutkan, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali pada Januari 2022 1,91 hari.

Angka ini turun 0,12 poin dibandingkan dengan capaian Desember 2021 (mtm) yang tercatat 2,03 hari. Kemudian jika dibandingkan dengan capaian Januari 2021 (yoy) yang tercatat 3,50 hari, turun 1,59 poin.

Sementara itu, untuk hotel non bintang, rata-rata lama menginap pada Januari 2022 tercatat 1,60 hari, turun 0,07 poin dibandingkan Desember 2021 yang tercatat 1,67 hari.

“Untuk kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang langsung ke Provinsi Bali pada Januari 2022 tercatat 3 kunjungan, turun 70 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat 10 kunjungan,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Korem 163/Wirasatya  Brigjen TNI Husein Sagaf mengingatkan warga Bali dan wisatawan agar tidak larut dalam euforia penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Pulau Dewata, namun justru menjadi tantangan dalam penegakan protokol kesehatan.

"Pemerintah Provinsj Bali telah menerapkan kebijakan tanpa karantina berlaku 7 Maret. Hanya ini perlu berhati-hati, membebaskan wisatawan dari bubble tentu menjadi tantangan. Waspadai, jangan euforia sehingga menganggap selesai, tanpa karantina, lalu abai seperti biasa lagi, jutsru akan sangat merugikan masyarakat," tegas Danrem saat dijumpai Tribun Bali di Makorem 163/Wirasatya, Denpasar, Selasa (8/3).

Danrem menyoroti aktivitas masyarakat dalam beberapa hari terakhir justru menurun tingkat kedisiplinannya terhadap prokes, ini menjadi mengkhawatirkan dan bisa berimbas pada kepercayaan dunia internasional. Ia juga menegaskan bahwa belum ada pernyataan resmi pandemi belum jadi endemi.

"Saya lihat sekarang beberapa masyarakat pada lepas masker, tidak peduli prokes, berkerumun tidak jaga jarak, ini mengkhawatirkan apabila terjadi lonjakan secara keseluruhan. Kepercayaan dunia internasional terhadap Bali bisa turun dan akan ditutup lagi, yang harus diingat Bali ini menjati tempat sasaran pariwisata internasional," paparnya.

Dengan kondisi yang ada, dengan kebijakan bebas karantina ini, Danrem menyampaikan agar wisatawan mancanegara maupun domestik dan masyarakat Bali semakin ketat akan prokes yang jika kondisi membaik bisa mempercepat pemulihan ekonomi Bali karena itu berpengaruh secara langsung.

"Kondisi yang ada dengan kebebasan seperti itu justru semakin ketat prokesnya, baik tamu wisatawan asing maupun lokal termasuk masyarakat Bali membuat Bali naik ekonomi, kembali normal dengan prokes ketat, kalau melonjak lagi nanti repot lagi," tuturnya. (sar/ian)

Baca juga: Dua Kasus Penganiayaan Saat Pengerepukan di Denpasar Dipicu Kesalahpahaman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini