"Sehingga sebenarnya secara kasat mata kita sudah bisa lihat kalau dokumen perizinan tersebut palsu," tegasnya.
Lebih lanjut Imam pun meminta masyarakat dapat menghubungi layanan call center 24 Jam milik Pemkot Semarang pada nomor 112, jika disinyalir ada dokumen palsu lainnya yang beredar.
Diharapkan dengan adanya informasi yang jelas dan tepat, masyarakat dapat lebih berhati - hati dalam melakukan urusan yang berkaitan dengan perizinan, terlebih mengarah pada transaksi keuangan.
“Mewakil Pak Wali dan Pemerintah Kota Semarang, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang untuk selalu waspada, melakukan kroscek, dan tidak mudah terpancing dengan informasi tidak benar yang beredar.
Pak Wali menyediakan kanal komunikasi seperti Lapor Hendi atau call center 112 yang dapat diakses masyarakat,” pungkas Imam.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ngakak! Penipu Amatiran Tulis Nama Wali Kota Semarang Jadi Hendrar Prihadi Positif