TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang wanita muda tega habisi nyawa bayi pasangan sejenisnya terjadi di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial EY (21) dan korban bayi berumur 3,5 bulan, MF.
Sementara ibu bayi malang sekaligus pasangan sejenis pelaku, ATS (18).
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Posbelitung.co dan Kompas.com, Kamis (10/3/2022):
Kronologi kejadian
Kasus ini berawal saat EY dan ATS terlibat cekcok pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Lokasinya berada dalam rumah kontrakan mereka di di Jalan Sari Bulan, Kelurahan Sungailiat, Bangka.
Setelah cekcok, EY pura-pura mengasuh korban. Sementara ATS bermain HP usai salat.
EY kemudian membaringkan MF. Kemudian pelaku membekap MF dengan cara menempelkan pipinya ke mulut dan hidung hingga tak bisa bernapas.
Baca juga: Setelah Habisi Teman Sendiri Nurhadi Sempat Berhubungan Intin Dengan Pacar
Bahkan dari hidung MF mengeluarkan darah bercampur susu dan tak bernapas lagi.
Sekitar setengah jam kemudian ATS saat mendatangi bayinya kaget dengan kondisinya dan hendak dibawa ke rumah sakit, namun dilarang pelaku.
Akhirnya dengan bantuan tetangga kontrakan MF dibawa ke klinik.
Sebelum hari kejadian, EY juga sudah sering menganiaya korban.
Dirinya mengigit bayi hingga menimbulkan bekas. Seperti di tangan, kaki atau ujung jari.