TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami tega setrika wajah istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui yang menjadi pelakunya berinisial R, sementara korbannya A (21).
Sebelumnya, warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya ini, melaporkan suaminya di Polres Konawe seusai dianiaya pada Jumat (11/3/2022) pagi.
Korban berinisial A (21) melaporkan suaminya, R atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diduga pelaku menyetrika wajah dan tangan sang istri. A mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumahnya sendiri.
Baca juga: Ancam Edarkan Video Mesum dan Aniaya Pacar Sendiri, Remaja Ogan Ilir Berurusan dengan Polisi
"Baru tadi malam dia datang dari Puriala," kata A.
Setelah dianiaya sang suami, kata A, dirinya langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Konawe.
Ia juga mengaku disetrika suaminya sebanyak empat kali di tubuhnya.
Insiden penganiayaan ini juga bukan pertama kalinya dialami korban.
"Semenjak dia masuk Morosi," ujarnya.
Ia menuturkan, suaminya itu juga merupakan karyawan di PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) sebagai operator.
Baca juga: Dua Kasus Penganiayaan Saat Pengerepukan di Denpasar Dipicu Kesalahpahaman
Insiden penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang menyetrika pakaian. Kemudian, suaminya datang dan hendak bertanya kepadanya.
Namun, tiba-tiba saja sang suami mengambil setrika tersebut lalu menempelkandi wajah dan tangan sang istri.
Pelaku diamankan