TRIBUNNEWS.COM TULANGBAWANG BARAT- Polsek Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, Lampung membekuk pelaku penculikan anak di bawah umur.
Tersangka berinisial ZH alias JK, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Adapun korban berinisial NL (14), siswi SMP asal Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga, Tulangbawang Barat.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, melalui Kapolsek Lambu Kibang AKP A Cik Wijaya, mengutarakan, tersangka ZH dibekuk petugas di Dusun Tulung Sawo, Desa Pulau Gronggangan, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, Sumsel, Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Ambulans Terguling di Tanggamus Lampung, Satu Penumpang Tewas
Tersangka ditangkap petugas Polsek Lambu Kibang yang dibekingi kepolisian di wilayah OKI.
"Saat ditangkap, tersangka ini sedang bersama korban NL di sebuah rumah di Dusun Tulung Sawo pada Jumat malam," ungkap Cik Wijaya, Sabtu (12/3/2022).
Keberadaan pelaku terendus petugas setelah lima hari membawa kabur NL.
Kapolsek membeberkan, tindak pidana penculikan itu bermula pada Senin 7 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu NL pulang dari sekolah menuju rumahnya di Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga.
Sesampai di rumah, korban langsung ganti baju dan hendak kembali pergi dengan membawa tas.
Baca juga: Pelaku Penculikan yang Terekam CCTV Ditangkap, Masih Kenakan Baju yang Sama
"Oleh ibu, anak ini lalu ditanya, ‘Mau ke mana, Dik?’ Anak tersebut menjawab, ‘Mau kerja kelompok’," kata Kapolsek AKP Cik Wijaya menirukan ucapan ibu kandung korban.
NL pergi dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy sekira pukul 15.00 WIB.
"Lalu pada sore harinya, tetangga orangtua korban ini memberi tahu kalau anaknya berinisial NL ini telah dibawa orang yang bernama ZH alias JK," papar Kapolsek yang biasa disapa Pak Cik ini.
Sementara sepeda motornya dititipkan di sebuah rumah di daerah Bujuk Agung, Kabupaten Tulangbawang.