News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Cerita Korban Trading Binary Option: Untung Rp 60 Ribu Rugi Ratusan Juta, Ada yang Terjerat Pinjol

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban Binary Option

"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," ujarnya kepada wartawan usai mendatangi SPKT Polda Sumut, Senin (14/3/2022).

VA menuturkan, deposit pertama yang ia kirimkan sebesar Rp 14 juta.

Dia juga pernah dalam satu hari mengirimkan deposit sebanyak Rp 14 juta, lalu Rp 15 juta, dan Rp 15 juta lagi.

Akibat mengikuti trading binary option itu, VA kehilangan tabungan dan mobilnya.

"Setelah tabungan habis, awalnya bukan saya jual mobil, tapi saya leasing-kan. (Uangnya) untuk Binomo. Uang dari leasing habis, mobil saya jual," ungkapnya.

Kemudian, tempat usahanya yang dirintis sejak 2011 juga terpaksa ditutup karena VA tak lagi punya modal.

"Bulan dua kemarin tutup rumah makan saya karena tak bisa berputar lagi, uangnya tak ada lagi," jelasnya.

VA adalah warga Kisaran, Kabupaten Asahan, yang menjadi korban Binomo dan Quotext. VA melapor ke Polda Sumut bersama korban lainnya berinisial RM, warga Kota Medan pada Senin, (14/3/2022) (TRIBUN MEDAN/Goklas Wisely)

2. Rugi hingga Rp 380 Juta

Cerita lain datang dari RM, warga Medan yang juga menjadi korban Binomo dan Quotex.

Ia mulai terjun ke praktik ilegal itu karena tergiur saat melihat afiliator mempromosikan aplikasi trading tersebut.

RM kemudian mulai bermain Binomo sejak November 2021 dan berhenti di akhir Januari 2022.

"Awalnya tergiur dari iming-iming para terlapor serta afiliasi yang pernah dilihat di YouTube."

"Kita diimingi mudah mendapat uang dan dijanjikan semakin besar deposit semakin besar untung," ungkapnya, seperti dilansir Tribun Medan.

Uang pertama yang didepositkan sekira Rp 140 ribu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini