News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gegara Tisu Magic, Pria di Jogja Aniaya Teman Kencannya, Diejek Lemah saat Berhubungan di Ranjang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus pria aniaya teman kencan dan (KANAN) Tersangka MAA yang aniaya teman kencan gegara diejek lemah.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria aniaya teman kencannya gegara tisu magic terjadi di Kota Yogyakarta.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria 29 tahun berinisial MAA, sementara korbannya wanita, FNI (30).

Motif kasus ini pelaku tak terima diejek lemah oleh korban.

Saat kejadian, MAA menggunakan pisau cutter untuk melukai tubuh FNI.

Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunJogja.com dan Kompas.com, Kamis (31/3/2022):

Baca juga: Bocah SD Dibakar 3 Teman di Jaktim, Sudah Rencanakan Aksi, Berawal Saling Dorong saat Beli Martabak

Kronologi kejadian

Polisi memperlihatkan barang bukti pelaku penganiayaan saat jumpa pers, Kamis (31/3/2022) (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Kasus ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan online.

MAA memutuskan untuk berkencan semalam dengan FNI.

Keduanya akhirnya bertemu di salah satu hotel Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022) pukul 00.00 WIB.

Korban sepakat bersedia melayani syahwat pelaku dengan imbalan jasa sebesar Rp350 ribu per jam.

Selanjutnya mereka melakukan hubungan intim sebanyak satu kali.

Pelaku ingin tambah hubungan intim yang kedua kali, akan tetapi korban menolak.

Selanjutnya terjadi cekcok hingga pelaku marah dan mengambil pisau cutter yang ada di dalam tas miliknya.

Korban kemudian melapor ke polisi setelah dianiaya pelaku.

Baca juga: Pelajar SMP di Jember Jatim Dianiaya Tiga Teman Sekolahnya, Polres Turun Tangan

Penjelasan pihak kepolisian

Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Arya Pratam membenarkan kasus ini.

Korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri, lengan kanan, lengan kiri, dan perut bagian kanan.

Melihat korban terluka parah, MAA lalu melarikan diri dengan kondisi tanpa busana.

"Pelaku langsung kabur tanpa menggunakan baju, lari. Kebetulan di dekat kejadian perkara sedang ada patroli pengamanan," kata Andika.

Pelaku sehari-hari sebagai karyawan swasta di bagian gudang sehingga setiap harinya membawa pisau cutter di tas miliknya.

"Ngecek stok di toko-toko, ngecek di dus, makanya dia bawa cutter," tambah Andika.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 potong kaos warna kuning, 1 potong celana dalam warna abu-abu, 1 potong BH warna hitam dan satu pasang sendal jepit.

Sekarang MAA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: Kakek 72 Tahun Aniaya Istrinya hingga Tewas di Tulungagung, Bertengkar soal Tanah Gono-gini

Pengakuan pelaku

Tersangka MAA memberikan pengakuan terkait motifnya melakukan penganiayaan kepada teman kencannya, Kamis (31/3/2022). (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

MAA mengaku tega menganiaya korban lantaran tersinggung diejek saat berhubungan intim.

Dia merasa diejek ketika berhubungan badan dan tak perkasa karena menggunakan tisu basah khusus digunakan untuk mencegah ejakulasi dini pada pria.

Tisu basah khusus ini populer disebut dengan tisu magic.

"Saya dikatai, buat apa sih pakai itu (tisu magic) segala. Saya kayak dikatain lemah," kata tersangka.

Mendengar perkataan itu, MAA naik pitam dan mengambil pisau cutter yang berada di tasnya.

Kemudian dirinya menyayat leher, lengan kanan dan kiri, dan perut bagian kanan.

"Ya tersinggung juga, habis itu melukai korban," terang dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Tersangka Penganiaya Teman Kencannya di Jogja : Saya Dikatai Lemah Pakai Tisu Magic

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini