Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Honda Mobilio menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) dan rumah warga hingga ringsek.
Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Raya Ngantru, tepatnya di utara SPBU Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022) pukul 22.30 WIB mengakibatkan, satu penumpang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka ringan.
Kepala Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto, Mobilio AG 1191 RK ini melaju dari arah utara (Kediri) ke selatan (Tulungagung).
"Diduga kendaraan ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara," terang Diyon, Kamis (31/3/2022) pagi.
Mobil dikemudikan oleh MFA (19) warga Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung.
Diduga karena kecepatan tinggi, pengemudi hilang kendali hingga mobilnya berkelok ke arah kiri.
Baca juga: Terakhir Nongkrong di Kafe Lalu Hilang 3 Hari, Kini Rizki Ditemukan Tewas di Sungai Cipakancilan
Mobil lalu menabrak sebuah tiang PJU, namun mobil masih terus melaju.
Kendaraan warna abu-abu metalik ini baru berhenti setelah menabrak rumah warga dan terguling.
"Kendaraan terguling, jadi rodanya ada di atas. Kondisinya rusak parah di bagian depan dan atap kendaraan," sambung Diyon.
Akibat kejadian ini, MFR (27), warga Kelurahan Kampungdalem, penumpang yang ada di bangku tengah kanan meninggal dunia.
Sementara penumpang yang ada di depan kiri, AM (31) warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung mengalami luka ringan.
Demikian juga pengemudi, MFA juga selamat dan hanya mengalami luka ringan.
"Korban selamat segera kami evakuasi ke IGD RSUD dr Iskak.