News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok Pendukung Calon Kades, Berawal Tak Terima Ditegur

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang suami Anggota DPRD Kudus dikeroyok pendukung calon kepala desa.

Terduga pelaku‎ berinisial E akan digugat menggunakan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.

Baca juga: Kakek 72 Tahun Aniaya Istrinya hingga Tewas di Tulungagung, Bertengkar soal Tanah Gono-gini

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun," jelas dia.

‎Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Undaan Lor Rohwan‎, membenarkan adanya gesekan antar pendukung calon kepala desa.

Namun, dia tidak mengetahui pemicu kerusuhan lantaran saat kejadian, dia berada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Benar, ada gesekan tapi itu di luar, sedangkan saya sudah sampai di sini,"ujar dia.

Menurutnya, secara umum, pelaksanaan pilkades di Desa Undaan Lor berjalan lancar.

"Gugatan dari calon yang kalah kemungkinan tidak ada karena semua sudah berjalan lancar," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok setelah Ingatkan agar Tak Ada Mobilisasi Warga di Pilkades

(TribunBanyumas.com/Raka F Pujangga)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini