Apabila tidak diamankan, perbuatannya akan berpotensi mengakibatkan yang bersangkutan menjadi korban atau pelaku kejahatan.
Polisi tangkap dua kelompok di Bantul
Polres Bantul mengamankan dua kelompok remaja yang terlibat Perang Sarung di mana salah satu kelompok berjumlah 20 orang, kedangkan kelompok lainnya sembilan orang.
Perang Sarung itu terjadi di simpang tiga dusun Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak pada Senin (4/4/2022).
Baca juga: Pelajar SMA di DIY Jadi Korban Klitih Hingga Tewas: Sedang Cari Sahur hingga Reaksi Keras Sultan
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memaparkan dalam tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar dari SMP, SMA dan SMK.
"Ini tawuran antar kedua kelompok yang saling kenal. Mereka saling menantang di medsos melalui aplikasi WA untuk melakukan tawuran sarung. Kemudian kedua kelompok sepakat, disepakati tempatnya, yakni di TKP, termasuk jamnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sejumlah sarung.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan sarung yang ujungnya diikat dan di dalamnya diisi batu.
Pengakuan pelaku Perang Sarung BR (19), salah satu dari kelompok pelaku mengaku kenal dengan kelompok korban.
Baca juga: Aksi Klitih di Jogja Tewaskan Pelajar SMA, Korban Dianiaya Menggunakan Gear
Namun dari pengakuannya, yang mengajak duluan untuk perang sarung adalah dari pihak korban.
BR mengatakan bahwa malam itu juga mereka saling tantang.
"Dari sana (kelompok korban) dulu yang menantang, katanya ayo perang sarung," ucapnya.
BR sendiri berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara TM (14) dari kelompok korban membantah disebut menantang duluan.