TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- 8 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi, Selasa (5/4/2022) dini hari.
Perang sarung adalah istilah yang dipakai oleh kalangan anak-anak atau pelajar melakukan aksi tawuran dengan alat berupa sarung.
Dalam aksi tawuran itu disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung, menurut Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini.
Sebagaimana telah diungkap jajaran Polres Kulonprogo, delapan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kulon Progo.
Baca juga: Sarung Berisi Batu Kini Digunakan sebagai Senjata Saat Tawuran Antarkelompok di Yogyakarta
Mereka diamankan ketika hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (5/4/2022) dini hari.
Kedelapan anak yaitu SI (17) warga Pengasih, FT warga Lendah, DB (16) warga Lendah, MH (16) warga Pengasih, JM (16) warga Lendah, ZK (16) warga Sentolo, AA (14) warga Lendah dan AS (16) warga Pengasih.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan aksi ini diketahui oleh anggota reskrim dan sabhara yang sebelumnya mendapatkan informasi akan ada tawuran oleh sejumlah anak di wilayah Milir.
Kemudian oleh jajaran kepolisian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
"Setelah disediliki ternyata benar didapatkan delapan anak yang diduga keras akan melakukan tawuran dan disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung," katanya saat konferensi pers dengan awak media di Aula Polres Kulon Progo, Selasa (5/3/2022).
Dari aksi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya empat buah sarung yang dililitkan, satu unit sepeda motor warna merah, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua unit sepeda motor honda Scoopy warna merah dan hitam. Serta lima buah ponsel.
Baca juga: Puluhan Remaja di Tangsel Bertemu Polisi saat Berangkat Tawuran, Sarung Berisi Batu Disita
"Seluruh barang bukti dan kedelapan pelaku sudah diamankan ke Polres Kulon Progo guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada setiap orangtua agar serius dalam mengontrol anak-anaknya. Dipastikan putra-putrinya pada pukul 22.00 WIB harus sudah berada di rumah.
Terhadap delapan pelaku, meski tidak membawa senjata tajam (sajam) tetapi mereka sudah berencana akan melakukan tawuran.
Apabila tidak diamankan, perbuatannya akan berpotensi mengakibatkan yang bersangkutan menjadi korban atau pelaku kejahatan.
Polisi tangkap dua kelompok di Bantul
Polres Bantul mengamankan dua kelompok remaja yang terlibat Perang Sarung di mana salah satu kelompok berjumlah 20 orang, kedangkan kelompok lainnya sembilan orang.
Perang Sarung itu terjadi di simpang tiga dusun Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak pada Senin (4/4/2022).
Baca juga: Pelajar SMA di DIY Jadi Korban Klitih Hingga Tewas: Sedang Cari Sahur hingga Reaksi Keras Sultan
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memaparkan dalam tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar dari SMP, SMA dan SMK.
"Ini tawuran antar kedua kelompok yang saling kenal. Mereka saling menantang di medsos melalui aplikasi WA untuk melakukan tawuran sarung. Kemudian kedua kelompok sepakat, disepakati tempatnya, yakni di TKP, termasuk jamnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sejumlah sarung.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan sarung yang ujungnya diikat dan di dalamnya diisi batu.
Pengakuan pelaku Perang Sarung BR (19), salah satu dari kelompok pelaku mengaku kenal dengan kelompok korban.
Baca juga: Aksi Klitih di Jogja Tewaskan Pelajar SMA, Korban Dianiaya Menggunakan Gear
Namun dari pengakuannya, yang mengajak duluan untuk perang sarung adalah dari pihak korban.
BR mengatakan bahwa malam itu juga mereka saling tantang.
"Dari sana (kelompok korban) dulu yang menantang, katanya ayo perang sarung," ucapnya.
BR sendiri berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara TM (14) dari kelompok korban membantah disebut menantang duluan.
Menurutnya yang menantang terlebih dahulu adalah kelompok pelaku bahkan dua orang dari pihak korban yang mendapatkan pesan singkat melalui Whatsapp terkait ajakan perang sarung,
"Sana yang menantang kami di WA (dapat pesan Whatsapp) ngajak perang sarung,” ucap TM.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Penjelasan Kapolres Kulonprogo Soal Tawuran Perang Sarung yang Melibatkan Pelajar
dan
Perang Sarung Tren Baru Kencan Adu Jotos Berkelompok di Daerah Istimewa Yogyakarta