News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Orangtua Mahasiswa Baru Unud Keluhkan Kewajiban Tinggal di Dormitory

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean pendaftaran Student Day di UNUD

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejumlah mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022 jalur SNMPTN mengeluhkan adanya peraturan yakni saat melakukan pendaftaran ulang wajib membayar dan tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory (UISD).

Mendengar hal tersebut, perwakilan DPM dan BEM Unud yang terdiri dari Ketua DPM Unud Ngurah, Ketua BEM Unud Darryl Dwiputra, Koordinator Bidang Analisis dan Kajian Strategis (Ankastrat) BEM Tania, Kepala Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Akesma) BEM, Yudha dan Staf Departemen Adkesma Ananta mendatangi Rektorat Unud di kampus Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, untuk melakukan pertemuan audiensi, Senin (11/4) siang.

Setelah sempat dikeluhkan oleh orangtua calon maba angkatan 2022, akhirnya Unud mencabut aturan wajib membayar dan tinggal di UISD. Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, mengatakan pihaknya telah menerima masukan beberapa unit terkait hal tersebut.

"Saya akan segera mengeluarkan surat edaran Rektor yang memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa kami. Mohon ditunggu surat edaran akan segera dirilis oleh humas dan juru bicara. Mudah-mudahan malam ini (kemarin, Red) atau besok pagi sudah terbit," jelasnya, Selasa.

Rektor menyatakan, pihaknya tidak mewajibkan lagi mahasiswa untuk membayar biaya asrama tersebut. Nantinya ketika asrama tersebut sudah jadi, Unud akan melakukan verifikasi ulang terkait siapa yang berhak untuk tinggal di asrama.

"Kalau asrama sudah jadi baru kita akan verifikasi siapa yang ingin masuk asrama, siapa yang tidak. Itu pada prinsipnya. Karena nanti kalau masuk semua tidak muat di situ," imbuhnya.

Lalu mengapa pembayaran asrama ini awalnya diwajibkan? Prof Antara mengatakan, awalnya pihaknya hanya ingin memberikan layanan kepada mahasiswa karena, menurutnya, dengan kebijakan tersebut akan membuat mahasiswa menjadi lebih terkoordinir karena terdapat tempat pemondokannya. Selain itu asrama juga dapat berfungsi.

"Itu saja sebetulnya. Kalau mahal relatif dengan Rp 700 ribu sebulan kali satu semester kemudian bisa dicicil tiga kali. Hitungan tim kami sangat memungkinkan. Tetapi karena dengan begitu tidak memungkinkan kita harus mengakomodir kemauan masyarakat. Makanya wajib dulu, tentu wajib itu administratif dan jika masuk semua tentu tidak cukup. Nantinya ada verifikasi masuk asrama. Kita wajibkan dulu, nanti kita verifikasi," tandasnya.

Nantinya ada 1.000 mahasiswa yang tidak bisa tinggal di asrama karena sarana dan prasarana yang terbatas. Indikator verifikasi tersebut meliputi, mahasiwa yang tinggal di sekitar kampus dianggap tidak layak masuk asrama, yang mempunyai keluarga di sekitar kampus juga tidak layak masuk asrama, atau bagi mahasiswa yang tidak boleh berpisah dengan orangtua, misalkan karena sakit, itu juga tidak layak tinggal di asrama.

"Yang tidak layak, diverifikasi. Kita akan kembalikan dananya ke yang bersangkutan. Tetapi kalau memang masyarakat kesulitan untuk bayar, kita bebaskan saja dulu. Nanti pada saatnya kita komunikasikan lagi," ujarnya.

Pembayaran dilakukan mulai saat ini karena beberapa mahasiswa memang daftar ulangnya pada April. Jadi bagi mahasiswa yang daftar ulangnya pada Juni atau Agustus mereka membayar pada saat itu juga.

Sementara untuk pembangunan saat ini masih dalam proses pihak Waskita juga masih bersiap-siap untuk melakukan pembangunan.

"Jadi itu kayaknya yang belum dipahami oleh masyarakat. Sebetulnya yang sudah bayar banyak sekali. Tapi tidak masalah, kita hormati saja siapa yang mau bayar dan kita akan mengakomodir yang memerlukan asrama. Yang tidak akan diberikan kebebasan. Pembangunannya dalam waktu dekat dua hari lagi saya akan bertemu dengan Waskita untuk final," tutupnya.

Sebelumnya, UISD ini rencananya dibangun di lingkungan Unud. Awalnya surat audiensi tersebut ditujukan kepada Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU. Namun, menurut Darryl, Prof Antara tak dapat hadir dalam audiensi tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini