TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI- Abdul Latip, satu di antara buron kasus penganiayaan Ade Armando menyerahkan diri ke polisi.
Abdul Latip adalah warga Kampung Panaruban RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Abdul Latip menyerahkan diri ke Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Drdy Darmawansyah, mengatakan, Abdul Latip menyerahkan diri diantar keluarganya, Rabu (13/4/2022) malam.
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando: 3 Pelaku Kembali Ditangkap, 2 Masih Buron
"Semalam diantar keluarganya," ujarnya via aplikasi perpesanan, Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, Abdul Latip sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena lokasi kejadian di Jakarta, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi dan sempat di polres, karena hasil periksa TKP dan penyidik Metro, maka saya serahkan ke (Polda) Metro," katanya.
Sebelumnya, Abdul Latip ditetapkan sebagai tersangka dan buron oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpa Kamis (14/4/2022), di Jakarta.
Baca juga: Abdul Latip, Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Ditangkap Polisi di Pelabuhan Ratu
"Telah ditangkap Abdul Latip di Palabuhanratu. Tersangka total menjadi 7 orang," ujar Kombes Pol E Zulpa, dikutip dari siaran langsung program berita Kompas TV.
Selain Abdul Latip, Marcos dan Al Fikri juga ditangkap polisi.
Dua tersangka lainnya masih buron, Ade Purnama dan Abdul Manap.
Sosok Abdul Latip
Abdul Latip ternyata seorang penggembala domba.