TRIBUNNEWS, MADIUN - Aparat Polres Madiun, Jawa Timur, sedang menyelidiki kasus video syur sepasang muda-mudi yang tersebar melalui pesan berantai belum lama ini.
Satreskrim Polres Madiun mulai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi.
Video berdurasi 30 detik itu sudah tersebar dan polisi juga mencari siapa yang sengaja menyebarkannya.
Dugaan sementara, salah satu pelaku di video itu masih berstatus pelajar dan petunjuk itu menjadi kunci penyelidikan.
"Kita mintai keterangan beberapa pihak termasuk pihak sekolah dan guru yang diduga mengenal pelaku," kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Kamis (14/4/2022).
Sedangkan untuk terduga pelaku, polisi berupaya melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Warga Madiun Terima BLT Minyak Goreng dan BPNT Senilai Rp 500 ribu
"Terduga pelaku ini salah satunya pelajar dan lainnya orang dewasa," lanjutnya.
Ryan juga akan melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku atau oknum yang sengaja menyebarkan konten mesum tersebut.
"Belum kita ketahui karena masih penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi termasuk tetangga," jelas Ryan.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas beredarnya video hot tersebut.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Madiun Terekam Mencuri Minyak Goreng di Minimarket: Sebelumnya Curi Susu
"Memang kami mendapat informasi tentang video yang sedang viral, video mesum yang dilakukan oleh sepasang kekasih," kata Ryan, Jumat (1/4/2022) lalu.
"Sejauh ini kami melakukan penyelidikan terhadap video memang beberapa waktu kita datangi ke TKP nya, tetapi sampai hari kita belum meminta keterangan orang di dalam video tersebut," lanjutnya.
Ryan menyebut, kini Satreskrim Polres Madiun akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan orang-orang yang berhubungan dengan video tersebut.
"Semuanya lidik bermula dari petunjuk dari video itu. Nanti perkembangan penyelidikannya akan mengarah ke mana itu sambil berjalan, karena masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Ryan belum bisa mengkonfirmasi adanya dugaan video tersebut diperankan oleh anak-anak di bawah umur.
"Kita masih dalam melakukan penyelidikan nanti kalau semuanya sudah jelas, saya bisa berikan memberikan keterangan secara lanjut," terangnya.
Jika memang proses hukum berlanjut, maka Satreskrim Polres Madiun akan menerapkan UU ITE dan UU pornografi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selidiki Video Mesum Pelajar, Polres Madiun Panggil Guru dan Tetangga Pelaku untuk Buru Penyebarnya