Polda NTB Ambil Alih Kasus
Kasus Amaq Sinta yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dua begal di Lombok Tengah kini diambil alih Polda NTB.
"Kasus Amaq Sinta diambil alih oleh Polda NTB, dimana sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Lombok Tengah," kata Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kamis, dikutip dari TribunLombok.com.
Pengalihan kasus ke Polda NTB bertujuan mendalami unsur pembelaan diri Amaq Sinta saat menewaskan dua orang yang diduga begal.
Tidak hanya mendalami kasus pembelaan Amaq Sinta, polisi juga akan mendalami dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Awalnya Jadi Korban Kini Jadi Tersangka Setelah 2 Pelaku Begal Tewas di Tangannya
Baca juga: Reza Indragiri Ungkap Analisis Peluang Hakim Hukum Korban Begal di Lombok Tengah yang Jadi Tersangka
Pengakuan Amaq Sinta Diserang Begal
Amaq Sinta mengaku terpaksa turun dari motor karena diadang.
Ia turun dari arah kiri dan langsung ditebas seorang begal yang berbadan besar sebanyak dua kali.
Begal lainnya juga turun dari motor dan ikut menyerang Amaq Sinta.
"Saya melawan, daripada saya mati. Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya membela diri."
"Seandainya dia tidak melakukan kekerasan pada saya dan mengadang, saya ingin lari."
"Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," jelas Amaq Sinta di rumahnya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis, diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Terkait Peluang SP3 Kasus Warga Lombok Jadi Tersangka Pembunuhan 2 Begal, Ini Kata Kapolres
Baca juga: Wartawan Tanya Polisi Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal agar Tidak Jadi Tersangka: Harus Lari Gitu?
Menggunakan pisau dapur, Amaq Sinta menonjok seorang begal yang menyerangnya.
Pisau dapur itu mengenai dada kiri begal.