TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatang harus berurusan dengan polisi.
Ia dilaporkan oleh orangtua pacarnya.
Hal itu lantaran pelaku mencium leher pacarnya hingga meninggalkan tanda merah.
Orangtua pacar yang tahu hal itu tak terima dan lapor polisi.
Kini, pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Akibat cinta tak direstui orang tua pacarnya, Boby Ardyka (22) warga Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.
Warga Jalan Talang Mandur, RT 08 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini ditangkap di rumahnya.
Pemuda berusia 22 tahun ini ditangkap karena orang tua pacarnya tak terima anaknya telah di cabuli oleh korban.
Baca juga: FAKTA Bocah 10 Tahun di Banjar Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka
Baca juga: Pria di Cirebon Rudapaksa Adik Ipar Berkali-kali, Mulai Beraksi Sejak Korban Berumur 10 Tahun
Akibat ulahnya, kini Boby Ardyka harus menjalani hari-harinya di sel tahanan dan berlebaran di dalam penjara.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasatreskrim, AKP M Romi menyampaikan peristiwa pencabulan ini bermula setelah kedua orang tua korban melihat leher anaknya yang masih duduk di bangku SMP merah.
"Saat pulang ke rumah ibunya melihat leher anaknya berumur 13 tahun merah-merah, kemudian orang tuanya langsung curiga," ungkap Harissandi saat menggelar pers rilis di Polres Lubuklinggau pada wartawan, Senin (18/4/2022).
Awalnya anaknya tidak mau bercerita, namun, karena terus didesak oleh orang tuanya.
Akhirnya korban bercerita kalau merah dilehernya karena dicium oleh pacarnya.
"Setelah mendengar cerita anaknya orang tuanya langsung marah dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung menangkap pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Hasil interogasi polisi kepada pelaku, pelaku mengenal korban dari temannya yang merupakan pacar teman pelaku, awalnya pelaku meminta nomor hanphone korban.
Baca juga: Suami Tarawih, Wanita di Sukabumi Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Alami Luka Tusuk karena Melawan
"Awalnya saya kirim pesan, dari sana kami kenal dan pacaran, setelah jadian kami baru dua kali bertemu dengan korban," ungkapnya.
Terakhir mereka janjian bertemu dengan korban di rumah temannya di wilayah Kelurahan Dayang Torek, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Di rumah itu teman korban bersama pacarnya di dalam kamar.
Sementara korban dan pelaku duduk di ruang depan, saat di ruang depan itulah pelaku mencabuli korban.
"Saya hanya memeluk dan mencium korban, tapi memang saya cium leher korban sampai merah," ujarnya.
Akibat ulahnya ini pelaku pun menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada keluarganya karena telah membuat malu.
"Nyesal pak saya minta maaf karena telah membuat malu keluarga," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Muda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Gegara Cium Pacar, Tinggalkan Tanda Merah di Leher
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)