Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan warga bertahan di kantor Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menuntut kaur Kesra atau Modin, Wahyu Hadi Santoso mundur.
Namun di saat warga tengah duduk santai menunggu proses mediasi, tiba-tiba Wahyu keluar ruangan dengan didampingi Kapolsek Kalangbret, AKP Siswanto.
Kapolsek membawa Wahyu masuk ke dalam sebuah mobil Pam Omvit Polres Tulungagung.
Warga yang mengetahui itu berusaha mengejar Wahyu, namun telat.
Mobil berwarna oranye putih itu melaju meninggalkan kantor desa.
Kejadian itu sempat memancing kemarahan warga.
Baca juga: Kasus Suap Eks Bupati Tulungagung, KPK Nyatakan Berkas Direktur PT Kediri Putra Lengkap
Namun Kapolsek bersama unsur Reskrim Polres Tulungagung berhasil menenangkan warga.
"Kami amankan Wahyu bukan kami membelanya tapi kalau kalian anarkis justru yang akan rugi," ucap Kapolsek.
Wahyu dibawa ke Polres Tulungagung, untuk diamankan sementara.
Camat Kauman, Rachmad Adhityo mengatakan, Wahyu minta waktu satu minggu, sementara warga menghendaki Wahyu mundur hari ini juga.
Karena aspirasi kedua pihak tidak sama, maka polisi mengamankan Wahyu dari kemungkinan yang tidak diinginkan.
"Warga menilai Pak Wahyu ini sudah melanggar norma dan etika yang ada di Desa Karanganom," ucap Rachmad.
Sebenarnya Wahyu sudah dinonaktifkan pihak desa dengan tidak boleh melayani kematian maupun pernikahan.