News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Terpidana Pencurian Ternak di Sumba Timur Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat narapidana kasus pencurian ternak di Lapas Waingapu saat akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Sabtu 14 Mei 2022

Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan pada hasil assessment Tim pengamat Pemasyarakatan. 

"Narapidana maximum security adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, termasuk kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat sehingga perlu mendapat pengawalan ketat sesuai prosedur yang ditetapkan," ujar Hanafi. 

Baca juga: Fakta Penculik Anak Ditangkap di Senayan: Latihan Teroris di Poso, Baru Keluar Lapas Gunung Sindur

Ia menuturkan, hasil assessment menetapkan untuk dilakukan pembinaan "maximum security" di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Hal ini dilakukan agar narapidana tersebut mendapat pembinaan yang lebih fokus lagi, sehingga setelah menjalani masa pidana nantinya akan menjadi warga negara yang lebih baik.

"Kebaikan masyarakat adalah hukum tertinggi maka pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi resiko yang tinggi. Pemindahan narapidana ke beberapa tempat sesuai hasil assessment dari Tim Pengamat Pemasyarakatan," sebut Hanafi. 

Hanafi juga menyebut bahwa semua hukum adalah sebuah percobaan untuk menjinakkan naluri ganas dari spesies di dalamnya. 

Lapas Kelas IIA Kalianda menyelenggarakan Halal Bil Halal Lebaran 2022 berasama warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (2/4/2022). (Tribun Lampung)

"Maka dalam cerminan hidup. Semakin keras bola yang dilempar ke dinding, akan semakin keras pantulannya ke wajah, begitu sebaliknya, semakin pelan dan lembut bola yang dilempar maka makin lembut pula pantulan bolanya," ujarnya filosofis. 

Kepala kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, pemindahan narapidana pencurian ternak merupakan permintaan pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

"Pemindahan narapidana khususnya narapidana pencurian ternak ke Nusakambangan dilakukan semata mata untuk menciptakan efek jera bagi para pencuri ternak," ujar Marciana melalui sambungan telepon dari Cilacap, Minggu, 15 Mei 2022.

Ia mengatakan, komitmen Kanwil Kemenkumham NTT bersama pemerintah daerah, juga akan menerapkan kebijakan pemindahan narapidana kasus "tabrak gunung" atau kekerasan dan kejahatan seksual selain kasus pencurian ternak yang telah berlangsung. (Ian)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Napi Pencuri Ternak dari Lapas Waingapu Dipindahkan ke Nusakambangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini