Dari peristiwa ini Tim Macan telah mengamankan beberapa barang bukti yang diamankan dari rumah saksi korban.
"Barang bukti yang diamankan seprai tempat tidur dari dalam kamar saksi korban, sebilah parang dan sehelai kain sarung," ujarnya.
Romi pun menegaskan, penanganan kasus ini belum ada hambatan dan ia mengatakan masih mampu meski dalam pengungkapan kasus ini cukup rumit, karena antara korban pelaku tidak kenal sama sekali.
"Untuk pelaku melarikan diri kedalam kebun, karena sehabis kejadian pelaku lari ke belakang arah sungai, hanya saja tidak mungkin juga pelaku ini hanya mantap di satu tempat pasti telah berpindah," terangnya.
Romi meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri karena lambat laun kasus ini akan terungkap oleh pihak kepolisian.
"Kami khususnya Kasatreskrim mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri, apabila tidak kami tetap akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Korban Syok, Polisi Minta Pelaku Perampokan dan Rudapaksa di Lubuklinggau Menyerah