TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak yang masih di bawah umur dibawa kabur oleh teman dekatnya.
Hal itu diketahui setelah korban menghilang selama empat bulan.
Korban merupakan warga Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Dia ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pekanbaru, Riau.
Kini sang bocah telah kembali ke rumahnya, di Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Bocah tersebut berinisial AM (8) anak keempat dari lima bersaudara dari pasangan Siti Zuraida (44) Ridwan Tahir (45).
Diduga dibawa pergi oleh teman dekatnya bernama Helmi (25) warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Nenek 72 Tahun di Purbalingga Ditemukan Tewas di Sungai, Sempat Dilaporkan Menghilang dari Rumah
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari keluarga korban Helmi sudah 3 kali membawa pergi anak di bawah umur.
Rata-rata anak yang dibawanya berusia di bawah umur dan paling lama dikembalikan ke keluarga 10 hari.
Ayah korban bernama Ridwan mengatakan anaknya dijemput di sebuah rumah kontrakan di tengah kota Pekanbaru Riau.
"Kami bersama keluarga Helmi berangkat ke Pekanbaru Riau. Informasi anak kita ada di sana itu dari Zaidin (paman korban). Kebetulan dia pernah tinggal di Jambi dan paham wilayah sana."
"Jadi pas kebetulan Zaidin ini lagi ke pasar malam di Pekanbaru sana, ngeliat anak kita langsung difotokan dan dikirim ke saya," paparnya.
"Ternyata benar itu anak kita AM. Lalu dia lah yang mencari keberadaan anak kita di sana. Ternyata anak kita ini tinggal di sebuah rumah kontrakan, dua kamar."
"Di tengah Kota Pekanbaru Riau sana, saya lupa nama daerahnya kalau tidak salah Pal 6. Di rumah pak RT setempat," kata Ridwan, Rabu (18/5/2022).