News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berdalih Mabuk, Ayah di Lampung Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Beraksi saat Korban Tidur

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya di Kabupaten Lampung Selatan.

"Dari pengakuan pelaku ini dia baru melakukannya sekali," ujarnya.

Hendra menjelaskan pelaku terancam dijerat UU perlindungan anak, dengan ancaman di atas 20 tahun.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ayah di Lampung Selatan Tega Rudapaksa Anaknya yang Masih 7 Tahun

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak tiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini