TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Aparat Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang menjual kemolekan tubuh sang istri untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang dengan fantasi menyimpang.
Tersangka berinisial YLN (32) dan sang istri berinisial ARH (27) adalah warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya, sedangkan.
YLN dibekuk di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk oleh petugas, ternyata YLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria hidung belang yang butuh kepuasan fantasi bercinta tiga orang.
Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tersangka terbilang amatiran dalam menjalankan bisnis lendir tersebut.
Baca juga: Cerita Pria Asal Grobogan Sasar PSK untuk Dirampok, Pukul Korban Pakai Ulekan Saat Bercinta di Hotel
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis tersebut baru dijalankan atas inisiasi tersangka sejak tiga bulan lalu.
"Tersangka jalankan bisnis kurun waktu 2-3 bulan ini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Minggu (29/5/2022).
Bisnis layanan bercinta tiga orang yang disediakan oleh tersangka itu, diedarkan oleh tersangka, melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.
Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB.
Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.
Kemudian, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.
Baca juga: Wanita di Tabalong Tinggalkan Suami di Kamar Hotel Lalu Bercinta dengan Selingkuhan di Kamar Lain
"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger," jelasnya.
Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.
"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubingan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang Wardi.