"Untuk nilai rapornya ini ditentukan dari kelas IV sampai kelas VI. Jadi, tidak lagi ada orangtua yang bilang anak saya pintar kok tidak dapat sekolah tujuannya. Nah, sekarang yang menentukan bukan nilainya di kelas VI. Jadi, dengan ketentuan nilai dari kelas IV, kalau memang anaknya pintar kan kelihatan," ujarnya.
"Dan, kami juga memberikan ruang untuk siswa yang ingin sekolah di luar zonasi. Misalnya, warga yang tinggal di Ubud, ingin sekolah di Gianyar, bisa pakai jalur prestasi dan nilai rapor. Untuk jalur prestasi ada kuota 15 persen di setiap sekolah, begitu juga dengan jalur nilai rapor, 15 persen," imbuh.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Tabanan terus mematangkan persiapan pelaksanaan PPDB TA 2022/2023. Pemerintah juga sudah menyiapkan web untuk proses pendaftaran.
Saat ini, pemerintah sedang menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para operator PPDB di SD dan SMP sekaligus uji coba web pendaftaran online. Pendaftaran dimulai 20 Juni 2022.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, jumlah lulusan SD berdasarkan data siswa kelas 6 yang ada 5.555 orang di seluruh kecamatan.
Sementara itu, daya tampung di 39 SMP Negeri dan termasuk satu SMP swasta 6.464 siswa. Idealnya, seluruh siswa lulusan SD tertampung di SMP, bahkan kuota kursi di SMP lebih banyak 909 orang.
Kemudian untuk penerimaan disediakan empat jalur diantaranya jalur zonasi 65 persen, perpindahan orangtua 5 persen, Prestasi 15 persen, dan jalur afirmasi 15 persen.
"Sejauh ini kita terus persiapkan dengan baik untuk PPDB tahun ajaran baru termasuk persiapan aplikasi onlinenya," kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Tabanan, Anak Agung Wahyuni, Senin.
Pihaknya sedang menggelar bimtek bagi seluruh operator baik di jenjang SD dan SMP. Di setiap SD disediakan 1 operator, dan 2 orang atau lebih disiapkan sebagai operator di SMP. Kemudian untuk akses aplikasi pendaftaran PPDB tahun ajaran baru ini melalui ppdb-tabananerabaru.com.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Tabanan memberi perhatian khusus terhadap proses PPDB TA 2022/2023. Sebab, pelaksanannya akan dimulai 20 Juni 2022.
Berbagai pembahasan antara legislatif dengan eksekutif juga sudah dilakukan untuk mengantisipasi, terutama soal kuota siswa.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, secara umum pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru telah dipersiapkan Dinas Pendidikan. Sejauh ini, persiapannya dinyatakan sudah tidak ada masalah. Apalagi, sebelumnya sudah ada pembahasan antara Disdik dengan DPRD Tabanan.
"Sejauh ini tidak ada masalah terkait itu (PPDB). Kami juga sudah melakukan pembahasan dengan eksekutif terkait hal ini," kata Wastana belum lama ini. Dia menyampaikan, permasalahan yang kerap muncul di Tabanan adalah kuota yang tidak memenuhi dari jumlah lulusan.
"Memang masih ada yang sedikit kelebihan seperti di Kediri dan Tabanan. Tapi itu sudah tidak masalah. Karena, misalnya siswa di Kediri yang lebih dekat dengan Marga atau Tabanan bisa sekolah di zona tersebut. Intinya mereka tidak jauh sekolah dari rumahnya saja," jelasnya.