Dari sepuluh orang yang diamankan, ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah :
1. Pemberi
ON (Oon Nusihono) Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk
2. Penerima
* HS ( Haryadi Suyuti) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022
* NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
* TBY (Triyanto Budi Yuwono) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK mengamankan sebanyak 10 orang pada Kamis 2 Juni 2022 (KPK)
Jumlah orang yang diamankan itu ada di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, mereka adalah:
1. Haryadi Suyuti (HS) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022.
2. NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.
3. HS Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
4. Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.
5. NH Staf pada dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
6. MNF staf PURP Pemkot Yogyakarta