Humas Polres Batubara, IPTU Rianus Zebua membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya korban telah membuat laporan ke Polres Batubara.
Baca juga: Kronologi Pria Tewas Dipukul Martil Tetangga, Cekcok Soal Jaga Malam hingga Korban Tantang Pelaku
"Sudah, melalui orangtuanya dia melaporkan tak lama dari kejadian tersebut," ujar Zebua melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis(2/6/2022).
Ia juga membenarkan korban merupakan korban dari aksi begal yangmana dengan modus meminta tolong.
"Pelaku memukul wajah korban, dengan kaki dan tangan diikat, serta melarikan sepeda motor korban," jelasnya.
Ia mengatakan, perkara ini bermula saat korban dimintai tolong oleh pria yang tidak dikenalinya untuk mengantar ke salah satu counter handphone yang ada di Kecamatan Indrapura.
Namun, setelah ke counter handphone, pelaku malah menganiaya korban dan melucuti pakaian korban kemudian mengikat kaki dan tangan korban.
Tak sampai disitu, pelaku juga membawa lari sepeda motor korban.
Kini kakus pembegalan serta penganiayaan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan masih dilakukan penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul REMAJA Korban Begal di Batubara Tangannya Diikat dan Ditelanjangi di Pinggir Jalan, Begini Modusnya
(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)