Sebelumnya seorang oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual hasil barang penertiban di luar prosedur.
Diduga, total nilai barang yang dijual mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini sebelumnya disampaikan salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto.
Julianto berharap tindakan oknum petinggi Satpol PP ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan juga pihak kepolisian.
Sebab, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah korupsi.
"Oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masa masih kurang (penghasilan) aja? Apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?" kata Julianto saat itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Interogasi 4 Orang Pengangkut Barang Bukti Sitaan di Gudang Satpol PP Kota Surabaya: Dibayar