Sehingga korban melaporkan kejadian kepada Satreskrim Polresta Barelang.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah berhasil merekrut anggota sebanyak 400 orang. Dan uang korban yang berhasil di kumpulkan sebanyak Rp 10 miliar," kata Nugroho.
Ia mengaku saat ini pihaknya masih terus memeriksa tersangka secara intens untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pelaku Investasi Bodong Batam Kontraksi di Penjara, Polisi Larikan ke Rumah Sakit untuk Lahiran,