News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Prostitusi Online di Konawe, Anak Berusia 12 dan 16 Tahun Dijual lewat Aplikasi MiChat

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selanjutnya, korban dibawa ke Hotel Sri Rahayu yang tak jauh dari Wisma Toowoi.

Korban selanjutnya melayani seorang pria hidung belang.

Usai berhubungan laiknya suami istri, korban mendapat bayaran sebesar Rp1 juta.

“Uang tersebut diberikan kepada korban,” jelas AKP AKP Mochamad Jacub.

Dari tarif tersebut, pelaku AY juga mendapatkan bagian sebesar Rp100 ribu karena telah mencarikan pria hidung belang.

Aksi AY berlanjut

Aksi AY menjajakan korban pun berlanjut.

Pada hari berikutnya, AY kembali mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Korban kembali melayani hasrat lelaki tersebut dan mendapatkan bayaran sebesar Rp500 ribu.

Pelaku AY yang mencari lelaki hidung belang kembali mendapatkan jatah Rp100 ribu.

Pada Jumat (29/4/2022) pukul 20.00 wita, giliran pelaku IR yang mencari pria hidung belang kepada korban.

Usai melakukan hubungan laiknya suami istri dengan pria itu, korban kembali mendapatkan imbalan sebesar Rp400 ribu.

Baca juga: Petugas Gabungan Gerebek Kosan di Sukabumi, Amankan Waria yang Selesai Lakukan Transaksi Prostitusi

IR yang mencarikan lelaki hidung belang mendapatkan imbalan sebesar Rp50 ribu.

Pada Sabtu (30/4/2022), FM juga mendapatkan pelanggan pria hidung belang via aplikasi MiChat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini