DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.
Menurut pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim.
“Setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas," terang Wahyu.
Tidak hanya DM dan AA, petugas juga memeriksa AR yang menjadi penerima dari barang terlarang tersebut.
Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi Dibungkus Plastik di Samping TPS Bandara Hang Nadim Batam
Dia pun mengaku, dia memesan smartphone tersebut dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas.
Pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan.
Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.
"Komitmen kami sudah jelas, takkan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas," pungkas Wahyu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curiga Kue Tart yang Dikirim, Petugas Lapas Langsung Bongkar Isinya, Ternyata Berisi Benda Terlarang