News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Beberkan Kondisi Kejiwaan Pria Palembang yang Suka Pamer Organ Vital dan Cabuli Anak-Anak

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunawan (30) warga Mata Merah, telah melakukan perbuatan asusila kepada belasan bocah di Palembang masih menjalani pemeriksaan polisi, Rabu (15/6/2022). Polisi ungkap alasan pria pamer alat kelamin di Palembang.

Laporan Wartawan Tribun SumselĀ  Rachmad Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hasil pemeriksaan kesehatan jiwa, Gunawan (30) warga Mata Merah yang memamerkan organ vital dan telah melakukan perbuatan asusila kepada belasan bocah di Palembang tidak ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ini tidak ada gangguan kejiwaan.

"Memang dia suka sama anak-anak, " ujar Cici kepada Tribun Sumsel ditanya alasan pria pamer alat kelamin, Rabu (15/6/2022).

Cici juga menjelaskan alasan pelaku pria pedofil di Palembang dan hal yang melatarinya sampai nekat melakukan perbuatan tidak pantas tersebut.

"Dari pengakuan dia, alasannya memang belum ada perempuan dewasa yang mau sama dia, jadi dia menyasar anak-anak, " katanya.

Baca juga: Diduga Pedofilia, Predator Seksual Lewat Game Online Free Fire Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Gunawan saat ditanyai juga mengakui jika dirinya senang dengan anak-anak karena belum ada perempuan dewasa yang mau dengannya.

"Seneng pak samo anak-anak, lemak.

Selama ini belum ada cewek yang mau sama saya, jadi untuk itu saya cari anak-anak," katanya.

Sebelumnya, seorang pedofil yang melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur beraksi di Palembang.

Pria pamer alat kelamin ini berusia 30 tahun dan melakukan perbuatan cabul itu di sebuah rumah kosong di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni.

Pelaku Gunawan (30) warga Mata Merah.

Korban tindakan asusila pelaku 18 orang bocah perempuan usia 5 tahun hingga 10 tahun.

Predator anak ini harus mendekam di penjara usai diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dan diserahkan ke Unit PPA untuk diperiksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini