Pihaknya juga menyampaikan para pelaku sempat berkumpul dan melakukan penganiayaan kepada korban
Sejauh ini, polisi belum mendalami apakah ada motif-motif lain, apakah ada unsur balas dendam karena ada perselisihan sebelumnya.
"Jadi terus kita dalami karena proses ini baru berjalan," jelasnya.
2. Pelaku Masih di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Sulut, Julest Abraham Abast juga menerangkan bahwa saat ini proses penyidikan dilakukan bersamaan dengan adanya pendampingan dari dinas perlindungan perempuan dan anak UPTD Kota Kotamobagu, pengacara, dan orang tua masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Pasalnya, para pelaku juga masih termasuk anak di bawah umur.
"Kami harus hati-hati mengingat pisikologi anak, sehingga ada keterlibatan beberapa pihak," terang dia, Rabu (15/6/2022).
Kata dia, dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan pendampingan UPTD Dinas P3A Kotamobagu, oragn tua, hingga Bapas Manado.
Dikutip dari Kompas.com, 18 saksi diperiksa dalam kasus ini, yakni guru, pihak sekolah, dan pelajar.
"Dari jumlah itu, sudah dikantongi beberapa terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kata Jules, ada beberapa saksi yang diduga sebagai pelaku.
"Karena sebagian besar terduga pelakunya adalah pelajar, tentu kita saat ini bekerja sama dengan orang tua melakukan pengawasan terhadap para terduga pelaku," katanya.
Baca juga: Fakta Gadis Kotamobagu Meninggal Jelang Akad Nikah, Makanan sudah Dimasak dan Calon Suami Tak Muncul
3. Ibu Korban Buka Suara