Abast menambahkan, dalam proses penyidikan ini telah dilakukan pemeriksaan permintaan visum et repertum dari pihak medis serta melakukan autopsi.
5. Polisi Sebut Korban Bukan Dibully
Kasus tewasnya BT pun sempat viral di sosial media, bahkan beredar BT disebut-sebut sebagai korban bullying.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian memberikan bantahan.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid mengatakan kasus ini adalah penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
"Jadi ini kasus penganiayaan bukan seperti informasi yang beredar yaitu Bullying," jelasnya, Senin (13/6/2022).
Halid mengatakan, teman-teman korban yang diduga menjadi pelaku sudah diamankan.
"Itu sudah kami jemput dan sudah kita ambil keterangan dengan pendampingan dari UPTD, dan yang paling tua itu mereka umur 14 tahun," jelasnya.
6. Disorot Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), usia 13 tahun, hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Sembilan anak menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kotamogabu, Sulawasi Utara tersebut, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
“Kami berduka seorang anak meninggal akibat kasus penganiayaan di lingkungan sekolah oleh teman-teman korban sendiri. Kasus ini sangat menyedihkan, korban mendapatkan kekerasan di lingkungan yang sepatutnya aman dan jauh dari tindak kekerasan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Bintang berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban sekaligus anak sebagai terlapor dapat terpenuhinya hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama proses hukum berlangsung.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahdi Fahlevi) (TribunManado.co.id/Rhendi Umar/Sriyani Buhang) (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)