Namun, saat itu, pelaku datang hanya seorang diri, tanpa membawa identitas, karena terkendala saat proses di Dukcapil Lahat.
"Ya, Oom saya saranin buat nikah sirih sama dia, awalnya gak mau cuman ya karena disarankan," kata korban ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Tampilkan Adegan LGBTQ, Film Animasi Lightyear Tak Tayang di 14 Negara, Termasuk Indonesia dan China
"Kami sudah dirikan tenda, dan ternyata ibu kandungnya masih hidup dan datang ke Jambi minta maaf, katanya dia tidak tahu perbuatan anaknya," jelasnya.
Setelah resmi menikah siri, pelaku sempat tinggal beberapa bulan di rumah korban, di Kota Jambi.
Kondisi ayah korban yang stroke, dimanfaatkan pelaku memeras korban.
Pelaku yang mengaku sebagai dokter kerap meminta sejumlah uang, dengan alasan membeli obat dan biaya pengobatan ayah NA yang sedang strok dan dirawat di rumah.
"Pernah minta Rp50 juta, terus emas sampai saya jual, dan tabungan saya juga saya kasih, sampai total Rp 300 juta, dan itu katanya buat perawatan ayah saya," katanya.
"Yang namanya anak, pasti batin saya tidak bisa menolak, karena untuk ayah sendiri," katanya.
Tapi, beberapa bulan tinggal satu rumah di Jambi, korban tidak melihat obat-obatan yang diberikan kepada ayahnya.
Hal tersebut membuat ibu korban mulai curiga, lantaran pelaku hanya tinggal di dalam rumah dan tidak pernah seperti layaknya seorang dokter.
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Viral Video Pasangan Sesama Jenis di Kafe Jakarta Selatan
Bukan itu saja, pelaku tidak kunjung memberikan identitasnya. Sikap curiga ibu korban, membuat pelaku risih.
Pelaku menuduh ibu korban, dan mengatakan dirinya difitnah dan ibu korban selalu berprasangka buruk pada dirinya.
Hal tersebut diungkapkan ibu korban, saat ditemui di hari yang sama.
"Dia sampai bilang kalau saya selalu suudzon dan dibilang saya penunggang agama, karena saya memang selalu memaksa untuk dia menunjuk identitasnya," katanya.