Laporan Wartawan Sripoku Fajeri Ramadhoni
TRIBUNNEWS.COM, MUBA - Dadang Sadri, warga kelurahan Kayuara kecamatan Sekayu, Muba, Sumatra Selatan menusuk pegawai Dinsos Muba menggunakan guting.
Pelaku mengaku beraksi karena mendengar suara gaib.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio mengatakan, adapun kronologis kejadian pegawai Dinsos Muba ditusuk sendiri bermula saat pelaku dibawa ke kantor Dinsos Muba usai diserahkan Sat Pol PP Muba.
"Sesampai di kantor Dinsos Muba, pelaku disuruh mandi dan diantar oleh salah satu petugas yakni Pujianto (43) yang tak lain korban."
"Dari pengakuan pelaku saat itu dirinya mendapat bisikan untuk membunuh pegawai dinsos tersebut, lalu pegawai Dinsos Muba ditusuk," ujarnya.
Tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil gunting di saku sebelah kanannya dan menusuk pelipis serta perut korban.
Baca juga: Penusukan di Palembang Square Motifnya Asmara Karena Berebut Kekasih, Ibu Korban Lapor Polisi
Korban sempat menangkis saat hendak menusuk ke bahu sebelah kanan sehingga meleset.
"Usai menerima tusukan di dua anggota tubuhnya, korban pun terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri ke jalan Merdeka.
Sontak saja pihak kepolisian dibantu pegawai Dinsos langsung mengejar pelaku," jelasnya.
Pelaku yang mengenakan kaos hitam pada saat itu pun langsung dibekuk petugas tepat di depan rumah dinas kepolisian Sekayu.
Video penangkapan pelaku di jalan raya yang saat itu sedang ramai pun viral di media sosial.
"Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah dilakukan penyidikan, kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos untuk melakukan pemeriksaan apakah pelaku ini mengalami gejala ODGJ atau tidak," ungkapnya.
Adapun barang bukti berupa satu gunting yang diamankan petugas merupakan gunting besar yang pada salah satu bagian gagangnya sudah patah.