News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Motif ASN di Simeulue Habisi Istrinya, Korban Ketahuan Menikah Lagi dengan Pria Lain

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS, ASN di Kabupaten Simeulue yang tega membunuh istrinya saat melakukan rekonstruksi di Desa Air Dingin, Kabupaten Simeulue, Selasa (21/6/2022). Motif pelaku karena tahu korban menikah lagi dengan pria asal Kota Medan.

TRIBUNNEWS.COM - Motif kasus seorang ASN Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh, yang tega menghabisi istrinya sendiri akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial RS diketahui terbakar api cemburu saat mengetahui istrinya menikah lagi dengan pria lain secara siri.

Sebelumnya, RS dan korban sama-sama bekerja sebagai ASN.

Sementara pria idaman lain korban berasal dari Kota Medan.

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko mengatakan, sebelum terjadi aksi pembunuhan, RS dan korban sempat terlibat cekcok masalah rumah tangga pada Rabu 8 Juni 2022.

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur, Polisi Ungkap Motifnya

"Penyebab pembunuhan dikarenakan tersangka merasa emosi dan marah dengan segala perbuatan dari korban yang telah berselingkuh dan menikah siri."

"Sehingga membuat RS (tersangka) merasa tidak punya harga diri di hadapan almarhumah," jelasnya, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, dari pengakuan tersangka penyebab lain kasus itu terjadi tak hanya karena ada pria idaman lain (PIL), di antaranya soal penjualan harta seperti mobil dan juga mengenai tabungan mereka bersama.

Selain itu juga, oleh korban memaksa tersangka agar menceraikannya.

"Pertama korban dicekik lalu dibanting ke lantai dan dibanting lagi ke sudut lemari."

"Kejadiannya di kamar pelaku dan korban. Terkait barang bukti, ada yang ditanam pelaku sudah ditemukan penyidik," pungkas Kapolres Simeulue.

Baca juga: Janda 19 Tahun di Lombok Tega Habisi Nyawa Bayinya, Malu Hubungan Terlarang dengan Pacar Terbongkar

Rekonstruksi kasus

Satuan Reskrim Polres Simeulue menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan, Selasa (21/6/2022), terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Simeulue yang tersangkanya merupakan suami dari korban yang juga sama-sama ASN.

Kasus suami bunuh istri itu terjadi di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue pada 8 Juni 2022 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini