TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- 8 pemuda di Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan bernama Zimbel atau bigbos.
Zimbel adalah miras oplosan yang kandungan alkoholnya 100 persen.
Baca juga: Wali Kota Bima Arya Segel Cafe Bekas Holywings di Bogor, Temukan Ratusan Miras
Korban tewas satu persatu secara perlahan dan berurutan setelah menegak miras oplosan tersebut.
Meski ada 4 korban sempat dirawat di rumah sakit, mereka akhirnya tak terselamatkan.
Polisi kini membekuk tiga pelaku yang berperan sebagai peracik miras dan penjual.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa juga menjelaskan jika miras yang mematikan ini diberi istilah zimbel atau bigbos untuk mempermudah transaksi.
"Jadi miras oplosan itu dinamai zimbel atau bigbos," kata Edi Nurdin dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022) sore.
Dalam kesempatan yang sama, Edi menjelaskan tiga pelaku yang ditangkap yakni Y (25), D (27) dan R (30).
Baca juga: 6 Staf Holywings Jadi Tersangka: Apa Peran & Motif Mereka Promosi Miras Pakai Nama Muhammad-Maria?
R berperan sebagai peracik miras oplosan.
Sedangkan D dan Y sebagai penjual barang tersebut.
Mereka menjual miras zimbel dan bigbos seharga Rp 25 ribu per boyol air mineral ukuran besar atau satu liter.
Harga yang terhitung murah membuat pembeli tergiur untuk pesta miras.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan mereka di wilayah Karawang Timur. Penangkapan merupakan hasil penyelidikan, setelah kami mendatangi TKP, memeriksa saksi hingga meminta korban lain yang masih dirawat," katanya.
Menurut Edi, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti .
Baca juga: Polres Karawang Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 8 Korban