Aldi menjelaskan ke 8 pemuda yang tewas adalah WA (28) warga Klari, S (31) warga Palumbonsari, R (22) dan A (40) warga Palawad, serta R (24), D (18), T (17) dan K (18) yang merupakan warga Rawamerta, Karawang.
"Dugaan korban tewas miras oplosan sampai kini sebanyak 8 orang. Tapi masih akan kita pastikan lagi," kata Aldi.
Aldi menerangkan para pemuda yang tewas itu karena sebelumnya menggelar pesta miras oplosan,
Dimana mereka mencampur alkohol 100 persen dengan sitrun, air mineral galon, melkin dan sejumlah bahan campuran lainnya.
Menurut Aldi kasus ini dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah mendatangi lokasi mereka tempat minum miras, lokasi peracikan, hingga ke rumah korban," jelas dia.
Selain itu kata Aldi pihaknya juga telah menangkap tiga orang yang telah ditetapkan tersangka.
Ketiganya adalah peracik miras oplosan dan penjualnya.
"Sudah kami tangkap 3 tersangka juga," tandasnya.
Sebelumnya empat warga Karawang tewas saat berpesta minuman keras (miras) oplosan di kolong Jembatan Lamaran, di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (20/6/2022) lalu.
Lurah Palumbonsari N Fitria Yuniawati membenarkan peristiwa tewasnya 4 warga karena minum miras oplosan.
"Iya betul, tadi saya juga sudah datang ke toko mirasnya dan sudah tutup," ujarnya, Kamis (23/6/2022).
Fitria menambahkan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
"Sudah ditangani Polres Karawang," ucapnya.