Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra pimpin 100 orang pasukan menggeledah rumah-rumah warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Aparat gabungan dari dari Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota menggeledah rumah warga mulai pukul 20.00 WITA.
Baca juga: Warga Lombok Barat Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik, Pelaku Pembuangan Ditangkap
Aparat gabungan tersebut dibagi dalam 4 tim yang disebar pada dua titik kampung yakni 2 tim di kampung Soro dan 2 tim di Melayu.
Pantauan langsung TribunLombok.com di kampung Soro, tim menemukan puluhan anak panah dan busur, parang dan jenis senjata tajam lain.
Senjata-senjata ini ditemukan di RT 9 RW 4, di rumah seorang warga inisial Sl dan St.
Tim akhirnya membawa serta pemilik rumah karena senjata ditemukan di kamar rumah tersebut.
Di kampung Melayu tim tidak hanya menemukan panah, busur dan senjata tajam lain tapi juga menemukan sabu-sabu dan bong alat hisap sabu.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui pasti jumlah total warga yang diamankan.
Dari pantauan, sudah ada lebih dari 5 orang yang langsung diangkut ke Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti.
Baca juga: Butuh Uang Bangun Rumah, Pria Asal NTB Bunuh Temannya Lalu Bawa Kabur Truk Berisi 21 Ton Jagung
Kapolres Bima Kota memastikan, tindakan tegas kali ini dilakukan karena sudah ada islah yang dilakukan dua kampung.
Ia menegaskan, meski penindakan tegas dilakukan tetapi tetap sesuai prosedur yang ada.
"Semua dilakukan secara prosedural dan terukur," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Razia Usai Bentrok Dua Kampung di Kota Bima: Tim Gabungan TNI-Polri Sita Busur, Panah, hingga Sabu