TRIBUNNEWS.COM - Anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42) berhasil dijemput paksa pihak kepolisian.
Proses penjemputan paksa tersangka berlangsung alot.
Bahkan, petugas sempat mendapat kendala karena dihalangi ratusan simpatisan Mas Bechi.
Usaha kepolisian membuahkan hasil dengan membawa tersangka pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
Berikut fakta penjemputan paksa anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati dihimpun dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Jumat (8/7/2022):
Seharian sembunyi di dalam pondok
Baca juga: Kiai Jombang Sebut Kasus Pencabulan Anaknya Didalangi dari Luar hingga Polisi Ambil Sidik Jari MSAT
Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh Polda Jatim sudah dimulai sejak Kamis (7/7/2022) pagi.
Lokasinya berada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya saat itu mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua tersangka agar menyerahkan sang anak.
Upaya polisi tidak berjalan mulus hingga akhirnya membuahkan hasil setelah kurang lebih 15 jam kemudian.
Mas Bechi menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka selama ini bersembunyi di sekitar Ponpes Shiddiqiyyah.
"Sejak (Kamis, red) pagi saya mengikuti berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan supaya proses ini berjalan dengan baik," jelasnya.
Nico melanjutkan, selang 30 menit kemudian Mas Bechi digiring keluar dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menuju Polda Jawa Timur.