"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Saksi-saksi pun menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022).
20 Anak-Anak di Barisan Loyalis MSAT
20 dari 323 orang yang diamankan polisi di Mapolres Jombang karena menghalangi upaya kepolisian menangkap MSAT merupakan anak-anak.
Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugraha, mengungkapkan 20 anak-anak tersebut digerakkan oleh pentolan atau loyalis yang mengerahkan massa menghalangi kepolisian menangkap MSAT.
"Kemudian, dalam pergerakan massa dari Ploso, ini kita dapatkan pergerakan massa anak-anak di bawah umur. Ini juga miris," ujarnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).
Oleh karena itu, Iptu Giadi menambahkan, pihaknya melibatkan stakeholder terkait dari pihak pemerintah Kabupaten Jombang memberikan pendampingan terhadap anak-anak itu.
Baca juga: Setelah Ditangkap Polisi, Anak Kiai di Jombang Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Sebelum memperbolehkan mereka pulang, kepolisian memanggil para orangtua untuk dilakukan edukasi dan imbauan agar memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
"Maka dari itu, sore ini kita libatkan dinas perlindungan perempuan dan anak. Lalu kami panggil orangtua yang bersangkutan. Kemudian kami gandeng pemerintah setempat," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.
Kementerian Agama kunjungi pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, mengunjungi pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Kunjungan ke Ponpes Shiddiqiyah Jombang ini bertujuan menanyakan keberlangsungan atau keberlanjutan pondok pesantren pasca penangkapan Mas Bechi Anak Kiai Jombang.
Baca juga: RMI PBNU Kecam Tindakan Asusila di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang
"Kami akan meminta penjelasan dari Pak Kiai ini seperti apa, akan kami tanyakan. Memang, untuk pendidikan kesetaraan pondok pesantren ditutup, namun pembinaan agama tidak hanya itu saja. Banyak kegiatan rutin di sana seperti pengajian," katanya, ketika ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, walau izin operasional sudah dicabut, tidak menutup kemungkinan tempat tersebut akan dibuka lagi.
"Tapi tentunya harus melewati pengujian selama beberapa guna memastikan stakeholder di sana sudah memahami azas kemaslahatan pesantren. Tetap kami pantau perkembangan kondisi terkini. Untuk pendidikan di PKPPS dilakukan lewat pengawasan Pendidikan Agama Islam pada sekolah pengawas," tegasnya.
Baca juga: Polisi Sita Rok Panjang Hingga Jilbab Sebagai Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang