News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Wajib Lapor ke Bapas Pekanbaru Hingga 16 November 2023

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal wajib lapor ke Bapas Pekanbaru hingga 16 November 2023 mendatang. Foto Rusli Zainal didampingi Kepala Bapas Pekanbaru Patta Helena (kanan) saat mengisi data usai menerima Pembebasan Bersyarat, Kamis (21/7/2022).

Hukuman Rusli Zainal kembalikan dinaikkan dari 10 tahun menjadi 14 tahun penjara. MA juga mencabut hak politik Rusli Zainal.

Masih mencari keadilan, Rusli Zainal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan dikabulkan.

MA dalam putusan PK-nya memangkas masa hukuman Rusli Zainal selama 4 tahun. Hukuman Rusli Zainal menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan

Rusli Zainal terbukti melanggar Pasal 2 Pasal 5 jo Pasal 12 e jo Pasal 65 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bebas Bersyarat Hari Ini, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Masih Wajib Lapor Ke Bapas Pekanbaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini