Pelaku kemudian memeluk korban dari belakang dan membekap mulutnya.
Pelaku juga nekat mencekik korban hingga anaknya meninggal dunia.
Karena panik, pelaku kemudian menggendong korban dan membuangnya di hutan.
Pada Sabtu (16/7/2022), korban ternyata melapor ke polisi.
Ia bersandiwara melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Rote Barat.
Polisi kemudian melakukan penyilidikan hingga terungkap bahwa MYN dibunuh leh sang ibu.
Jenazah korban ditemukan pada Senin (18/7/2022).
Kepada polisi, AA mengakui perbuatannya.
Lebih lanjut, suami AA telah meninggal sejak 2019 lalu.
Kini AA ditahan di Markas Polres Rote Ndao guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
(Tribunnews.com/Salis, Pos Kupang/Mario Giobani Teti, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)