"Tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," tandasnya.
Polisi Masih Mendalami
Polda Jabar masih mendalami kasus kematian bocah 11 tahun di Tasikmalaya, yang diduga akibat perundungan oleh teman-temannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dari insiden tersebut.
Polisi, kata Ibrahim, masih harus melakukan pendalaman guna memperjelas kronologi terjadinya peristiwa itu.
"Belum (identitas terduga pelaku) karena peristiwanya aja mau diperjelas dulu," ujar Ibrahim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022).
Setelah peristiwanya jelas, kata Ibrahim, pihaknya akan melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Kemudian, imbuhnya, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidana tersebut.
Baca juga: Bocah SD Meninggal setelah Dipaksa Setubuhi Kucing Sambil Direkam, Sempat Depresi dan Dirawat di RS
"Kemudian, dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya."
"Tahapan-tahapannya harus dilalui," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perundungan Bocah 11 Tahun di Tasikmalaya, Polisi: Kami Cek Siapa yang Bertanggung Jawab
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Muhamad Syarif Abdussalam/Nazmi Abdurrahma, Kompas.com/Irwan Nugraha)