GR diduga ingin menghindar dari pihak kepolisian karena berkendara tidak sesuai dengan aturan.
Baca juga: Update Mahasiswi Gigit Polisi di Jakarta Timur, Kasus Berakhir Damai, Pelaku Menangis Minta Maaf
Korban dilarikan ke rumah sakit
Wakapolres Kota Pariaman, Kompol Jon Hendri membenarkan insiden ini.
Ia menyebut, Ipda Afrizon menderita luka serius.
"Korban (Kanit Turjawali) mengalami patah kaki karena kecelakaan (lalu lintas) saat bertugas," kata Jon, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (24/7/2022).
Usai kejadian, Ipda Afrizon dilarikan ke RSUD Pariaman lalu dirujuk ke rumah sakit di Padang.
Kasat Lantas Pariaman, Iptu Anggi Prasetiyo sementara itu memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.
Ia meminta warga agar lebih berhati-hati sehingga tidak membahayakan orang lain.
“Hal ini penting untuk menjadi perhatian kita semua."
"Jangan sampai orang lain menjadi korban karena ulah pengemudi yang sembrono," ungkap Anggi.
Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf, Pemotor yang Todongkan Pisau ke Perut Polisi Tetap Tersangka dan Ditahan
GR jadi tersangka
Kini GR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
GR sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak petugas.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi membenarkan informasi di atas.