TRIBUNNEWS.COM - Insiden seorang pemotor tabrak polisi yang sedang melakukan razia terjadi di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemotor berinisial GR (21), sementara korbannya Ipda Afrizon (49).
Korban sendiri tercatat sebagai Kepala Unit Turjawali di Satlantas Polres Pariaman.
Akibat ditabrak pemotor, korban alami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara GR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kronologi kejadian
Baca juga: Kronologi Kanit Turjawali Satlantas Polres Kota Pariaman Jadi Korban Versi Polisi: Pemotor Ngebut
Dihimpun dari TribunPadang.com, kejadian ini bermula saat Satlantas Polres Pariaman melakukan razia pada Sabtu (23/7/2022) pagi.
Lokasinya berada di Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Pariaman Timur, Kota Pariaman.
Saat itulah datang GR mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
GR berusaha dihentikan oleh petugas kepolisian.
Seorang Polantas bernama Briptu Pahing hampir tertabrak dan berhasil menghindar.
Sementara Ipda Afrizon tidak sempat menghindar dan langsung ditabrak GR.
Tubuh korban sempat terseret sejauh 12 meter.