"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," kata dia.
Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," kata dia.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Duh Gusti! Kronologi Kopda Muslimin Berikan Upah Rp 120 Juta pada Tersangka Untuk Menembak Istrinya