TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terungkap, Kopda Muslimin atau Kopda M sempat mengajak selingkuhannya lari dan memberikan uang Rp 120 kepada eksekutor setelah peristiwa penembakan istrinya, Senin (18/7/2022).
Diketahui RW (34), istri Kopda Muslimin sebelumnya ditembak orang tak dikenal di depan rumah korban Jalan Cemara IIII RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Beruntung, nyawa RW bisa diselamatkan meskipun mengalami luka tembak di tubuhnya.
Penembakan tersebut, belakangan diketahui diotaki suaminya, Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa istrinya agar dirinya bisa hidup bersama wanita lain berinisial W.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan orang yang disewanya dengan target untuk membunuh istrinya.
Baca juga: Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Serahkan Uang Rp 120 Juta ke Eksekutor Tak Jauh dari RS
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Lantas, rencana pembunuhan pun dimulai.
Menurut Kapolda, sebelum mengeksekusi korban para pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan.
Pembelian senjata api tersebut terjadi H-3 sebelum kejadian seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat eksekutor yang disewa Kopda Muslimin masing-masing atas nama Sugiono, Ponco Aji Nugroho, Supriono, dan Agus Santoso, melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Penembakan Istri TNI AD di Semarang Jadi Perhatian Serius, Jenderal Dudung Jenguk Korban
Eksekusi penembakan terhadap korban dilakukan pada pukul 11.38 WIB.
Sebelum penembakan terjadi, dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujar Kapolda di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022)