Lantas, Sugiono menembak korban tepat di depan rumahnya.
"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," kata dia.
Penembakan yang dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi Kopda Muslimin.
Baca juga: Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Warga Semarang Utara Tewas Ditabrak KA Argo Muria
Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," kata dia.
Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," kata dia.
Beruntung, nyawa korban masih bisa selamat dan kini kondisinya membaik.
Diketahui, Kopda Muslimin ternyata sempat menemani dan mengantar istrinya ke rumah sakit sesaat setelah peristiwa penembakan terjadi.
Sebelum menghilang, Kopda Muslimin pun ternyata sempat menyerahkan uang kepada eksekutor RP 120 juta pada hari kejadian.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Kopda Muslimin mengantar istrinya yang mengalami luka tembak ke rumah sakit.
Setelah itu, Kopda Muslimin menelpon eksekutor untuk menyerahkan upah penembakan sebesar Rp 120 juta.
"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka. Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya.