"Pelaku ini masih tetangga kami. Ya kalau harapan saya sebagai orang tua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya."
"Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto kepada tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Menurut Aswirto, IS dulu sempat dipenjara karena saat korban masih SMA pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.
Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan IS ke pihak berwajib sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun.
Fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban sempat menjalin hubungan asmara (pacaran) tepatnya saat korban masih sekolah.
"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi," kata Aswirto.
"Tapi kan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan. Makanya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya.
Pihak keluarga mengetahui bahwa pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan saat ini diamankan di Polres Ungaran.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Ungaran, Potongan Tubuh Ditemukan Tersebar di Beberapa Lokasi, Pelaku Ditangkap
Saat ditanya apakah jenazah sang anak sudah dibawa ke Tegal untuk dimakamkan atau belum, Aswirto menuturkan jenazah sang anak masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
"Korban anak saya yang pertama, dia punya adik satu. Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya.
Awal penemuan bagian tubuh korban
Terungkapnya kasus mutilasi ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, orang pertama yang menemukan potongan tubuh manusia tersebut seorang pemancing warga setempat bernama Dedi.
Berdasarkan penuturan seorang saksi mata warga setempat, Paryanti (47), selain potongan tangan, ditemukan juga organ dalam yang diduga dari tubuh manusia dari bagian perut.