Kita tagih bulan Februari 2022, dia janji bayar setelah jadi Kapolsek Siantar Martoba. (Katanya) itu nggak meleset lagi,” katanya.
Namun saat kembali menagih dua bulan kemudian, Hisar mengaku kesal dengan ucapan Jaubah yang merasa tak meminjam.
Iptu Jaubah memberi banyak alasan, mulai akan membayar setelah panen, jadi Kapolsek, sampai terkena santet.
“Belakangan nggak ada itikad baiknya. Cuek. Dia malah bilang nggak ada urusan sama kami, yang ada sama si Manalu,” katanya.
Hisar menyampaikan pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Pematangsiantar.
Namun dalam pertemuan tersebut, Iptu Jaubah malah mengaku sudah membayar hutangnya kendati tak bisa membuktikan pelunasan tersebut secara jelas.
“Sudah kita pertemukan kedua pihak, namun tidak ada titik terang, sehingga pelapor memilih membuat laporan polisi ke SPKT,” kata Kasi Propam Iptu Jhon Purba saat ditemui di depan Ruangan Humas Polres Siantar.
Jaubah Saragih yang dikonfirmasi teman-teman wartawan mengaku bersumpah demi Tuhan telah membayarkan hutangnya.
Bahkan dirinya sudah menjelaskan pembayaran hutang tersebut di Provos.
“Maaf lah dek. Sudah digelar di Propos, sudah jumpa kami. Itu niat dia mau meras aku.
Demi Tuhan aku dulu makai uang dia Rp 20 juta dengan boroh surat rumahku. Jadi yang Rp 20 juta itu kucicil Rp 2 juta seminggu.
Bayarnya melalui Joel-Mandor Sepadan. Jadi kukupakai dan kwitansi yang ku teken Rp 20 juta. Jadi lunas kubayar,” katanya.
“Di SPKT pun sudah digelar, memang sudah kubayar. Tapi niat dia memang mau hancurkan aku, segala cara dibuat dia mau permalukanku. Biarlah dek buat LP dia biar jelas,” tambahnya. (alj/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul OKNUM Polisi Siantar Dilaporkan ke Polisi karena Tak Bayar utang, Janji Lunasi saat Jadi Kapolsek